Instalasi Pengolahan Air Limbah
Perumda
Tirtawening Kota Bandung
Instalasi Pengolahan Air Limbah Perumda Tirtawening terletak di Kabupaten Bandung tepatnya di Kecamatan Bojongsoang. Instalasi ini mempunyai areal yang cukup sehingga lokasinya merupakan perbatasan diantara dua desa, yaitu Desa Bojongsoang dan Desa Bojongsari.
Instalasi Pengolahan Air Limbah Bojongsoang mulai beroperasi Pada tahun 1992, dengan sistem Kolam Stabilisasi Instalasi ini mempunyai Luas kolam + 65 Ha Area 85 Ha , terletak diantara 2 Desa yaitu Desa Bojongsoang dan Desa Bojongsari yang Berlokasi di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. IPAL Bojongsoang berfungsi untuk mengolah Air Limbah Rumah Tangga dari Kota Bandung yang bertujuan untuk Menurunkan tingkat pencemaran sungai-sungai di Kota Bandung Disamping membantu mengurangi beban pencemar yang masuk Ke Sungai Citarum.IPAL Bojongsoang berproses untuk mengolah Air Limbah Rumah Tangga menjadi air hasil olahan (Efluen) yang aman untuk Lingkungan. Dalam Prosesnya terdapat beberapa Produk yang dihasilkan dan harus ditangani, antara lain :
1. Sampah dikirim ke TPA Sarimukti
2. Pasir digunakan untuk Penataan Area
3. Lumpur digunakan untuk Pupuk Tanaman
4. Efluen untuk Pertanian dan Perikanan Masyarakat sekitarArea Pelayanan Air Limbah berupa saluran perpipaan meliputi wilayah :
- Wilayah Bandung Utara dilayani melalui “sewer existing” (saluran lama) digabungkan dengan wilayah Bandung Barat dipompakan Station Pompa Gumuruh menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah Bojongsoang.
- Wilayah Bandung Timur dan Margahayu Raya melalui stasiun Pompa Cijaura
- Wilayah Bandung Tengah-Selatan dilayani melalui saluran perpipaan dan dialirkan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah Bojongsoang.
Kontak
Alamat : JL. Badak Singa No.10 Bandung
Phone: (022) 250 9030
Email: bdg@perumdatirtawening.co.id Website: perumdatirtawening.co.id
Berita Terpopuler
Penyesuaian Tarif Baru
02 December 2022PENGUMUMAN PRA KUALIFIKASI PANITIA
05 October 2021Copyright © IT Perumda Tirtawening all rights reserved.