Instalasi Pengolahan Air Limbah

Perumda

Tirtawening Kota Bandung

Instalasi Pengolahan Air Limbah Perumda Tirtawening terletak di Kabupaten Bandung tepatnya di Kecamatan Bojongsoang. Instalasi ini mempunyai areal yang cukup sehingga lokasinya merupakan perbatasan diantara dua desa, yaitu Desa Bojongsoang dan Desa Bojongsari.

Instalasi  Pengolahan  Air  Limbah  Bojongsoang  mulai  beroperasi Pada  tahun  1992,  dengan  sistem  Kolam  Stabilisasi Instalasi  ini mempunyai  Luas kolam + 65 Ha  Area  85 Ha  , terletak  diantara  2 Desa  yaitu  Desa  Bojongsoang  dan Desa  Bojongsari  yang  Berlokasi  di  Kecamatan Bojongsoang  Kabupaten  Bandung. IPAL  Bojongsoang  berfungsi    untuk  mengolah  Air  Limbah  Rumah Tangga  dari  Kota  Bandung  yang bertujuan  untuk Menurunkan  tingkat pencemaran  sungai-sungai  di  Kota  Bandung Disamping membantu mengurangi beban  pencemar  yang masuk Ke Sungai  Citarum.

IPAL Bojongsoang berproses untuk mengolah Air Limbah Rumah Tangga menjadi air hasil olahan (Efluen) yang aman untuk Lingkungan. Dalam Prosesnya terdapat beberapa Produk yang dihasilkan dan harus ditangani, antara lain :

1. Sampah dikirim ke TPA Sarimukti
2. Pasir digunakan untuk Penataan Area
3. Lumpur digunakan untuk Pupuk Tanaman
4. Efluen untuk Pertanian dan Perikanan Masyarakat sekitar

Area Pelayanan Air Limbah berupa saluran perpipaan meliputi wilayah :

  1. Wilayah Bandung Utara dilayani melalui “sewer existing” (saluran lama) digabungkan dengan wilayah Bandung Barat dipompakan Station Pompa Gumuruh menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah Bojongsoang.
  2. Wilayah Bandung Timur dan Margahayu Raya melalui stasiun Pompa Cijaura
  3. Wilayah Bandung Tengah-Selatan dilayani melalui saluran perpipaan dan dialirkan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah Bojongsoang.