LPKL

Perumda

Tirtawening Kota Bandung

Pada tahun 2003, Perumda Tirtawening Kota Bandung membentuk Pilot Projek Unit Bisnis Laboratorium dengan nama Laboratorium Pengendalian Kualitas Lingkungan yang memberikan layanan jasa pengujian kualitas air dan udara. Maksud dan tujuan pembentukan unit bisnis tersebut adalah sebagai berikut :

 
  • Sebagai penghematan struktur organisasi laboratorium Perumda Tirtawening Kota Bandung
  • Sebagai penghematan anggaran laboratorium
  • Perumda Tirtawening Kota Bandung dapat memiliki laboratorium yang kompeten untuk melaksanakan pengujian internal.
  • Perumda Tirtawening Kota Bandung dapat mempunyai tambahan pendapatan dari hasil pemanfaatan laboratorium oleh masyarakat.
 

Nama Laboratorium : Laboratorium Pengendalian Kualitas Lingkungan (LPKL)
Alamat Laboratorium : Jl. Atlas Raya No. 6 Lantai 2 Antapani – Bandung 

No. Telepon 081222001521

SK. Pendirian :

SK. Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung No. 469 Tahun 2003

Peraturan direksi PDAM Tirtawening Kota Bandung Nomor. 800/PERDIR.04-PDAM/2012

Akreditas : Badan Akreditas Nasional (BAN) / Komite Akreditasi Nasional (KAN)
NPWP : No. 01.143.018.8-441.000
NIB : No. 9120112081801
Website : www.labpkl.co.id