Pengelolaan Air Limbah

Perumda

Tirtawening Kota Bandung

BEBERAPA HAL TERKAIT AIR LIMBAH

 
  • Air Limbah timbul karena adanya pemakaian air minum/air bersih, setiap pengguna air minum/bersih harus bertanggung jawab terhadap pembuangan air limbah
  • Pembuangan air Limbah yang tidak dikelola akan mencemari lingkungan yaitu air tanah dan air permukaan, air tanah dan Air permukaan merupakan sumber air baku untuk air minum
  • Air Limbah merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah => PERUMDA TIRTAWENING melaksanakan tugas pengelolaan air Limbah di Kota Bandung
  • Air Limbah domestic adalah air limbah yang berasal dari aktivitas manusia sehari-hari yang berhubungan dengan pemakaian air, tidak termasuk air hujan, limbah industri dan Limbah berbahaya dan beracun
  • Perwal no 46/2018
     
    • Bangunan yang berada pada wilayah teknis jaringan perpipaan air limbah wajib menyalurkan air limbah melalui sistem perpipaan
    • Bangunan yang tidak dilalui sistem perpipaan air Limbah harus menggunakan septic tank atau IPAL setempat yang di sedot secara berkala
     

                                                                          

  • SISTEM OFFSITE / TERPUSAT

Pengelolaan air limbah melalui jaringan perpiapaan (sawarage system), air limbah diolah secara terpusat di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Bagi masyarakat yang sudah terlayani jaringan pengolah air limbah mempunyai banyak manfaat diantaranya :

 
  • Lingkungan sekitar rumah lebih bersih dan sehat
  • Mengurangi gangguan tikus, nyamuk, semut dan lalat
  • Tidak perlu memikirkan sedot tangki septik di rumah
  • Got/saluran drainase depan rumah jadi kering dan bersih
  • Masa depan lebih baik untuk anak cucu kita
  • Harga rumah dan tanah akan naik

Yang dimaksud dengan Pengolahan Air Limbah Off Site / Terpusat adalah pengolahan air limbah melalui jaringan perpipaan (Sewerage system), air limbah diolah secara terpusat di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Bojongsoang.

 

  • SISTEM ON-SITE / SETEMPAT

Pengelolaan air limbah melalui penyedotan lumpur tinja dari septic tank dan STP (sawage treatment plan) yang ada dilokasi menggunakan mobil/truk.

Untuk masyarakat yang belum terlayani dengan sistem perpipaan, terutama masyarakat Kota Bandung bisa menggunakan septic tank yang secara berkala diambil oleh mobil tangki tinja, berupa cake yang dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja untuk di olah.  Setelah diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan memenuhi standar baku mutu lingkungan air hasil olahan dibuang ke badan air. Pengelolaan air limbah melalui penyedotan lumpur tinja dari septic tank dan STP (Sewage Treatment Plan) yang ada dilokasi menggunakan mobil/truk

Beberapa hal yang menjadi tantangan sistem on site :

 
  • Kapasitas IPLT yang dimiliki/terbangun masih terbatas (20m³/hari), perlu penambahan kapasitas IPLT baru
  • Lahan untuk pembangunan IPLT yang ada masih terbatas
  • Septic tank yang ada tidak pernah penuh walau > 10 tahun, karena konstruksi rata-rata bocor dan tidak kedap.
  • Implementasi perwal no 046/2018 penyedotan gratis untuk pelanggan PDAM sistem on site setiap 3 tahun (referensi SNI 03-2398-2002)
  • Perlu pemahaman terhadap pentingnya konstruksi septic tank yang baik, berupa sosialisasi dan dukungan regulasi
  • Kesulitan menemukan titik penyedotan (manhole) betada dibawah ruangan yang tertutup lantai keramik/tanah
  • Lokasi rumah berada di gang sempit tidak bisa dilalui kendaraan sehingga butuh selang yang panjang dan daya isap pompa yang kurang
  • Waktu penyedotan dilakukan malam hari