Informasi Setiap Saat

Perumda

Tirtawening Kota Bandung

Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Perumda Tirtawening Kota Bandung untuk bisa langsung diberikan kepada masyarakat khususnya pelanggan Perumda Tirtawening Kota Bandung yang membutuhkan informasi tersebut, hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BAB IV : Informasi yang wajib di sediakan dan diumumkan
Bagian Ketiga : Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Pasal 11