Administrasi Kepelangganan

Perumda

Tirtawening Kota Bandung

Perumda Tirtawening Kota Bandung saat ini telah di bagi menjadi 6 Pelayanan Wilayah sehingga untuk pelanggan yang akan mengurus adminstrasi kepelangganannya diharuskan datang langsung ke Kantor Pelayanan Wilayah nya masing-masing c.q Manager Pelayanan Pelanggan dengan keterangan sebagai berikut :

A. Pemasangan Sambungan Baru Air Minum

        Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru air minum, yaitu :

  1. Fotocopy PBB Terakhir
  2. Fotocopy KTP ( 1 buah )
  3. Denah Lokasi
  4. Rekening Listrik
  5. Rekening PDAM tetangga terdekat

 

B. Permohonan Penutupan Sementara

        Adapun persyaratan penutupan sementara, yaitu :

  1. Bukti Rekening Lunas
  2. Fotocopy KTP ( 1 buah )
  3. Materai 10.000 ( 1 buah )

 

C. Permohonan Pembukaan Kembali

        Adapun persyaratan penutupan sementara, yaitu :

  1. Bukti Rekening Lunas
  2. Fotocopy KTP Pemilik rumah ( 1 buah )
  3. Membayar biaya pembukaan kembali senilai pemasangan baru

 

D. Permohonan Balik Nama

        Adapun persyaratan balik nama, yaitu :

  1. Bukti Rekening Lunas
  2. Fotocopy KTP Pemilik baru ( 1 buah )
  3. Materai 10.000 ( 1 buah )
  4. AJB ( Akta jual beli / Sertifikat )