-
Jenis Pelayanan Perumda Tirtawening
Perumda
Tirtawening Kota Bandung
Pelayanan Air Minum
- Pelayanan Air Minum Perpipaan
- Pelayanan Air Minum Non-Perpipaan
Pelayanan Air Limbah
- Pelayanan Air Limbah On Site
- Pelayanan Air Limbah Off Site
Perumda Tirtawening Kota Bandung saat ini telah di bagi menjadi 6 Pelayanan Wilayah sehingga untuk pelanggan yang akan mengurus adminstrasi kepelangganannya diharuskan datang langsung ke Kantor Pelayanan Wilayah nya masing-masing c.q Manager Pelayanan Pelanggan dengan keterangan sebagai berikut :
A. Pemasangan Sambungan Baru Air Minum
Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru air minum, yaitu :
- Fotocopy PBB Terakhir
- Fotocopy KTP ( 1 buah )
- Denah Lokasi
- Rekening Listrik
- Rekening PDAM tetangga terdekat
B. Permohonan Penutupan Sementara
Adapun persyaratan penutupan sementara, yaitu :
- Bukti Rekening Lunas
- Fotocopy KTP ( 1 buah )
- Materai 10.000 ( 1 buah )
C. Permohonan Pembukaan Kembali
Adapun persyaratan penutupan sementara, yaitu :
- Bukti Rekening Lunas
- Fotocopy KTP Pemilik rumah ( 1 buah )
- Membayar biaya pembukaan kembali senilai pemasangan baru
D. Permohonan Balik Nama
Adapun persyaratan balik nama, yaitu :
- Bukti Rekening Lunas
- Fotocopy KTP Pemilik baru ( 1 buah )
- Materai 10.000 ( 1 buah )
- AJB ( Akta jual beli / Sertifikat )
Kontak
Alamat : Jl. Badak Singa No.10
Phone: (022) 250 9030
Email: bdg@perumdatirtawening.co.id
Website: perumdatirtawening.co.id
Berita Terpopuler
PENGUMUMAN PRA KUALIFIKASI PANITIA
05 October 2021PERUMDA TIRTAWENING SIAP MELAYANI
07 May 2024Copyright © IT Perumda Tirtawening all rights reserved.