Halo Sahabat Tirtawening!
Saat ini marak terjadi kasus pencurian meter air di beberapa wilayah. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan meter air sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
🎯 Sasaran yang sering menjadi target pencurian:
• Rumah atau ruko yang kosong
• Rumah yang ditinggal penghuni bekerja atau beraktivitas di luar
⚠️ Pastikan petugas yang datang ke rumah Anda:
✅ Membawa Surat Perintah Kerja (SPK)
✅ Menggunakan tanda pengenal (ID Card) resmi
✅ Mengenakan seragam kerja berlogo Perumda Tirtawening Kota Bandung
🔒 Langkah pencegahan yang dapat dilakukan:
1️⃣ Amankan meter air dengan pelindung atau kunci.
2️⃣ Tambahkan pencahayaan di sekitar area meteran.
3️⃣ Tingkatkan pengawasan lingkungan, terutama pada malam hari.
4️⃣ Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang atau Perumda Tirtawening.
📞 Hubungi Pelayanan Wilayah Kami:
Pelayanan Wilayah 1 : 0821-2034-6759
Pelayanan Wilayah 2 : 0821-2034-6749
Pelayanan Wilayah 3 : 0821-2034-6748
Pelayanan Wilayah 4 : 0822-1997-6744
Pelayanan Wilayah 5 : 0823-1818-5655
Pelayanan Wilayah 6 : 0822-1997-6746
Mari bersama-sama menjaga keamanan fasilitas air minum demi kelancaran pelayanan kepada seluruh pelanggan. Tetap waspada, jangan lengah! 💙
#WaspadaPencurianMeterAir #PerumdaTirtawening #BandungUTAMA