🛠️ INFORMASI PEMELIHARAAN & GANGGUAN PRODUKSI KTH PAKAR & MINI PLANT DAGO PAKAR 💧
Halo Sahabat Tirtawening, Kami informasikan bahwa pada Senin, 21 September 2026 akan dilakukan pengosongan Kolam Tando Harian (KTH) Pakar dalam rangka kegiatan pemeliharaan Saringan KTH Pakar PLTA Bengkok. Kegiatan pengosongan KTH Pakar yang juga berfungsi sebagai Intake Mini Plant Dago Pakar ini akan berdampak langsung pada proses produksi air.
Oleh karena itu, produksi air di Mini Plant Dago Pakar akan dihentikan sementara selama kurang lebih 16 jam, mulai pukul 04.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selama periode tersebut, proses produksi dan pasokan air dari Mini Plant Dago Pakar akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kondisi operasional.
Sebagai dampak dari kegiatan tersebut, akan terjadi penurunan debit air sebesar 400 liter/detik selama periode penghentian produksi. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kelancaran distribusi air kepada pelanggan di wilayah pelayanan terkait, khususnya selama kegiatan berlangsung.
📍 DAERAH TERDAMPAK
Wilayah Pelayanan 1: Kel. Dago, Kel. Sekeloa, Lebak Gede, Lebak Siliwangi, Sukaluyu, Tamansari, Cigadung, Sadang Serang, Ciumbuleuit, Pajajaran.
Wilayah Pelayanan 2: Kel. Neglasari, Kel. Cicaheum, Kel. Babakan Surabaya, Kel. Babakan Sari, Kel. Antapani Wetan, Kel. Antapani Kidul, Kel. Antapani Tengah, Kel. Sukamiskin.
Wilayah Pelayanan 3: Kel. Cicadas, Kel. Cihaurgeulis, Kel. Kebon Waru, Kel. Kebon Jayanti, Kel. Kebon Gedang, Kel. Sukapura, Kel. Gumuruh, Kel. Sekejati, Kel. Paledang.
Wilayah Pelayanan 5: Kel. Ancol, Kel. Ciateul, Kel. Burangrang, Kel. Cijagra, Kel. Pungkur, Kel. Cikawao, Kel. Braga, Kel. Pasirluyu.
Wilayah Pelayanan 6: Kel. Kebon Jeruk, Kel. Cibadak, Kel. Jamika, Kel. Babakan Tarogong, Kel. Sukaasih, Kel. Kopo, Kel. Babakan Ciamis, Kel. Arjuna, Kel. Pasirkaliki, Kel. Husein Sastranegara, Kel. Ciroyom, Kel. Garuda, Kel. Maleber, Kel. Warung Muncang, Kel. Sukahaji.
⚠️ IMBAUAN & LAYANAN PELANGGAN
Bagi pelanggan di wilayah terdampak, diimbau untuk menampung air secukupnya sebelum pukul 04.00 WIB sebagai langkah antisipasi, serta menggunakan air secara bijak selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Apabila terjadi gangguan distribusi, Perumda Tirtawening menyediakan layanan Truk Tangki Pelayanan Non Perpipaan (PNP). Permohonan bantuan air dapat diajukan melalui Kantor PNP dengan ketentuan minimal 10 pelanggan dalam satu lokasi dan tidak dipungut biaya.
📞 Nomor Kontak Layanan Pelanggan:
Wilayah Pelayanan 1: 0821-2034-6750
Wilayah Pelayanan 2: 0821-2034-6749
Wilayah Pelayanan 3: 0821-2034-6748
Wilayah Pelayanan 5: 0823-1818-5655
Wilayah Pelayanan 6: 0822-1997-6746
Pelayanan Non Perpipaan (PNP):
☎️ (022) 2507993
📱 0877-7972-6506
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kerja sama Sahabat Tirtawening.
Perumda Tirtawening Kota Bandung
Mengalirkan Pelayanan, Menghadirkan Kepedulian. 💙
#PerumdaTirtawening #BandungUTAMA #TirtaweningUTAMA