Humas Tirtawening 19 December 2022 122 views

Sahabat Tirtawening..
Alhamdulillah Bapak Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung berkesempatan menjadi Narasumber di Radio PRFM 107,5 yang bertemakan “Penyesuaian Tarif Air Minum dan Air Limbah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Tahun 2022” pada Rabu, 14 Desember 2022.
Dalam talkshow ini Bapak Direktur Utama menjelaskan alasan terkait adanya penyesuaian tarif ini, seperti adanya banyak perubahan dalam kebutuhan operasional atau faktor lainnya dalam sebuah industri atau perusahaan.
Air yang diolah oleh Perumda Tirtawening itu bersumber dari beberapa sungai atau mata air yang kualitasnya saat ini sudah sangat menurun, sehingga tentunya menyebabkan proses pengolahan air memerlukan bahan kimia dan energi listrik yang lebih banyak, dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit bahkan besar agar dapat mengolah air menjadi layak konsumsi oleh pelanggan.
Penyesuaian tarif itu sendiri terakhir kami lakukan pada 9 tahun yang lalu. Perumda Tirtawening ini bertahan dengan biaya lama yang berlaku sejak tahun 2013 dan ini tidak populis.
Setelah 9 tahun BPKP menyatakan bahwa biaya produksi kita dengan tarif yang diterapkan di masyarakat ini sudah tidak sehat atau malah merugikan Perumda Tirtawening Kota Bandung itu sendiri.
Namun penyesuaian tarif ini tentu nya tidak asal tetapi melalui beberapa tahap peraturan yang berlaku di seluruh Kota dan Kabupaten se- Indonesia dan juga sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Dan tentunya tarif tersebut masih di bawah sesuai tarif batas bawah dan tarif batas atas yang tertera di dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota Bandung khususnya Pelanggan Perumda Tirtawening sampai hari ini kami masih belum optimal.
Semoga dalam penyesuaian tarif ini pelanggan dapat memahami kondisi ini karena hal tersebut juga dapat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan kami untuk pelanggan.