Humas Tirtawening 26 July 2021 308 views

PANITIA PENGADAAN BADAN USAHA PELAKSANA PERUMDA TIRTAWENING KOTA BANDUNG PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI Nomor : 005/02-PPBUP-PK/PERUMDA/2021 Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana PERUMDA Tirtawening Kota Bandung bermaksud melakukan Pengadaan melalui proses prakualifikasi yang efektif , efisien, transparan,terbuka, adil dan akuntabel untuk “Proyek Kerja Sama Pengadaan Badan Usaha Pelaksana PERUMDA Tirtawening Untuk Proyek Penurunan Tingkat Kehilangan Air di Wilayah Utara dengan skema kontrak berbasis kinerja”, meliputi membuat perencanaan penurunan tingkat air tak berekening, penyusunan petajaringan pipa (berbasis GIS), pembangunan District Meter Area (DMA), pembentukan zona pelayanan melalui suatuproses yang kompetitif, dan pengoperasian infrastruktur penurunan (ATR), dengan total masa kerjasama selama sebelas (11) tahun, dengan Direktur Utama PERUMDA Tirtawening Kota Bandung selaku Penanggungjawab Proyek Kerjasama (PjPK). Pengadaan BUP untuk Proyek ini akan meliputi proses Prakualifikasi dan diikuti dengan proses Pengadaan yang kompetitif dilakukan terhadap peserta yang memenuhi kualifikasi sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Dokumen Prakualifikasi. Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang Pengadaan akan diminta untuk mempersiapkan pembiayaan yang diperlukan, serta menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kerjasama antara PERUMDA Tirtawening Kota Bandung dengan Badan Usaha Pelaksana. Melalui pengumuman ini, Panitia Pengadaan mengajak para pihak yang berminat untuk melakukan pendaftran dan memasukkan Dokumen Kualifikasi sesuai dengan kriteria (“Kriteria Prakualifikasi”) yang diatur di dalam Dokumen Prakualifikasi. Kriteria Prakualifikasi mencakup aspek administrasi, teknis, dan finansial. Kriteria Prakualifikasi tersebut dirancang untuk menentukan Peserta yang memiliki kemampuan membiayai kegiatan proyek serta memberikan pendapatan bagi PERUMDA Tirtawening Kota Bandung yang signifikan dari hasil proyek tersebut. Setiap Peserta yang melakukan pendaftaran dan berminat mengikuti proyek ini diwajibkan untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) sebagai biaya administrasi untuk mendapatkan/pengambilan dokumen Prakualifikasi.