-
Prosedur Pembukaan
Perumda
Tirtawening Kota Bandung
Para pelanggan Perumda Tirtawening Kota Bandung yang tercinta, untuk mengajukan Permohonan pembukaan kembali dapat melihat diagram alur sebagai berikut:
Penjelasan diagram alur Pembukaan Kembali:
1. Pelanggan non aktif harus datang langsung ke perumda Tirtawening kota Bandung jl. Badaksinga No 10 Bandung dengan menghubungi Bagian Langganan.
2. Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir dan membawa persyaratan:
3. Bagian Langganan melakukan proses verifikasi kelayakan administrasi susai dengan persyaratan yang diberikan oleh pelanggan.
4. Setelah data terverifikasi maka petugas langganan melanjutkan permohonan tersebut ke wilayah pelayanan terkait untuk dilakukan survey kelayakan teknis (kondisi aliran air minum dan kondisi pipa).
5. Setelah dinyatakan layak oleh wilayah terkait petugas bagian langganan melakukan pemberitahuan kepada pelanggan, apabila dinyatakan tidak layak maka pelanggan non aktif tersebut dimasukan kedalam daftar tunggu.
6. Setelah pelanggan non aktif mendapatkan kabar kelayakan untuk pembukaan kembali, pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan ketentuan dibawah ini:
7. Setelah dilakukan pembayaran pemasangan kembali di kas/loket Perumda Tirtawening, Petugas instalasi wilayah pelayanan memasang jaringan pipa dan meter air di lokasi.
8. Bagian Langganan melakukan proses pengaktifan data pelanggan.
Kontak
Alamat : JL. Badak Singa No.10 Bandung
Phone: (022) 250 9030
Email: bdg@perumdatirtawening.co.id Website: perumdatirtawening.co.id
Berita Terpopuler
Penyesuaian Tarif Baru
02 December 2022PENGUMUMAN PRA KUALIFIKASI PANITIA
05 October 2021Copyright © IT Perumda Tirtawening all rights reserved.