Informasi Tarif
Perumda
Tirtawening Kota Bandung
Tarif Air Minum ditentukan berdasarkan Peraturan Walikota
No. 270 Tahun 2013Tarif Air Minum per m 3 ( per 1.000 liter ) berlaku sebagai berikut :
PEMAKAIAN
(M3)GOL
1AGOL
1BGOL
2A1GOL
2A2GOL
2A3GOL
2A4GOL
2BGOL
3AGOL
3BGOL
4AGOL
4B1-10 900 900 1.000 2.000 2.600 3.300 2.100 2.900 4.600 4.900 6.800 11-20 900 900 1.600 3.600 4.600 6.000 3.800 5.300 7.200 7.500 9.600 21-30 900 1.400 2.300 5.700 7.400 9.400 6.000 8.700 10.700 11.300 13.300 >30 1.300 2.900 5.500 8.800 10.700 12.600 8.500 12.600 14.400 14.300 16.300 Untuk pemakaian air minum berlaku ketentuan sebagai berikut :
- Biaya Administrasi Air Minum untuk setiap pelanggan sebesar Rp. 10.000,-/bulan
- Biaya Pemeliharaan Meter untuk setiap pelanggan/bulan, yaitu
NO UKURAN METER
(INCHI)BIAYA PEMELIHARAAN 1 0.5 Rp. 7.000,- 2 1 Rp. 43.000,- 3 1.5 Rp. 72.000,- 4 2 Rp. 129.000,- 5 3 Rp. 158.500,- 6 4 Rp. 187.000,- Klasifikasi Golongan Tarif Nomor: PU.03.03/PERDIR.02-PERUMDA/2021:
I. Sosial I A. Sosial Umum 1. Kran Umum 2. Kamar Mandi, Cuci dan Kakus Umum 3. Tempat Ibadah I B. Sosial Khusus 1. Rumah Yatim Piatu 2. Rumah Jompo 3. Rumah Rehabilitasi 4. Badan Sosial lainnya II. Non Niaga II A. Rumah Tangga 1. Rumah Tangga Golongan A.1 Golongan Kelompok Pelanggan II.A.1 ditetapkan berdasarkan kriteria pelanggan Rumah Susun Perumnas. 2. Rumah Tangga Golongan A.2 Golongan Kelompok Pelanggan II.A.2 ditetapkan berdasarkan kriteria dan perhitungan jumlah poin sebanyak 3 poin sampai dengan 4 poin 3. Rumah Tangga Golongan A.3 Golongan Kelompok Pelanggan II.A.3 ditetapkan berdasarkan kriteria dan perhitungan jumlah poin sebanyak 5 poin sampai dengan 6 poin 4. Rumah Tangga Golongan A.4 Golongan Kelompok Pelanggan II.A.4 ditetapkan berdasarkan kriteria dan perhitungan jumlah poin sebanyak 7 poin sampai dengan 9 poin. Penghitungan jumlah poin dengan menggunakan rumusan sebagai berikut:
Jumlah Poin = A + B + C
A = Poin Daya PLN Terpasang
B = Poin Luas Bangunan
C = Poin Lokasi
Kriteria
Daya PLN Terpasang (VA)
A
Tempat Tinggal
Luas Bangunan (m²)
B
Lebar Jalan (m)
C
Kriteria 1
Poin
450
1
≤ 36
1
≤ 2
1
Kriteria 2
Poin
900 – 1300
2
> 36 – ≤ 70
2
> 2 – ≤ 4
2
Kriteria 3
Poin
≥ 2200
3
>70
3
> 4
3
II B. Instansi 1. Sarana Instansi Pemerintah/TNI/POLRI baik pusat maupun Daerah 2. Sekolah milik Pemerintah (SD, SMP, SMA/Kejuruan) 3. Lembaga III. Niaga III A. Niaga Kecil 1. Warung/Kios/Jongko 2. Bengkel Kecil/Pencucian Motor 3. Penjahit 4. Kegiatan usaha yang menyatu dengan rumah tangga 5. Praktek Dokter Umum 6. Niaga kecil lainnya III B. Niaga Menengah/besar 1. Toko 2. Rumah makan 3. Klinik, Laboratorium, Rumah Sakit Tipe C dan D 4. Tempat kursus 5. Tempat kursus 6. Asrama/losmen/mess milik swasta 7. Apartemen/Kondominum 8. Rumah Kost 9. Bengkel Besar 10. Pencucian mobil 11. Apotik/rumah obat 12. Pergudangan 13. Stasion radio/broadcasting swasta 14. Mini market 15. Kamar pendingin/Produsen es 16. Biro iklan 17. Praktek Dokter Spesialis/Kantor Advokat/Notaris/Konsultan 18. Penggilingan padi 19. Pemandian Umum 20. Kamar mandi, Cuci dan Kakus yang dikomersilkan 21. Sekolah milik Swasta, adalah TK, SD, SMP, SMA/Kejuruan 22. Niaga Menengah/Besar lainnya IV. Industri IV A. Industri Kecil 1. Industri rumah/Home Industry 2. Industri Kerajinan 3. Industri Kecil IV B. Industri Besar 1. Industri Makanan/Minuman 2. Industri Perdagangan, diantaranya: - Diler Otomotif/Show room - Perusahaan Dagang - Supermarket 3. Industri Perdagangan, diantaranya: - Bank - Asuransi - Leasing/Finance 4. Industri Pariwisata, diantaranya: - Hotel - Rumah peristirahatan, Villa dan Bungalow yang dikomersilkan - Mall - Tempat Hiburan - Tempat Rekreasi/Permainan - Bioskop - Biro Perjalanan/Perusahaan Angkutan - Biro Wisata - Sarana Olahraga 5. Industri Produksi/Pabrik, diantaranya: - Percetakan - Garment/Konveksi 6. BUMN / BUMD 7. Perguruan Tinggi 8. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B 9. Perusahaan Peternakan/Perikanan, diantaranya: - Perusahaan Perkebunan - Industri besar V. Kelompok Khusus Berdasarkan kesepakatan antara pelanggan dengan Perumda Tirtawening Kota Bandung
Kontak
Alamat : JL. Badak Singa No.10 Bandung
Phone: (022) 250 9030
Fax: (022) 250 8063
Email: bdg@perumdatirtawening.co.id Website: perumdatirtawening.co.id
Berita Terpopuler
PENGUMUMAN PRA KUALIFIKASI PANITIA
05 October 2021Selamat Hari Jadi Kota
05 October 2021Copyright © IT Perumda Tirtawening all rights reserved.